![]() |
| Mobil hasil curian dioplos dengan kendaraan rusak bekas kecelakaan yang masih memiliki dokumen lengkap |
Kasus pengoplosan mobil berhasil di ungkap oleh Jajaran Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mobil yang rusak bekas kecelakaan namun masih memiliki dokumen yang lengkap, kemudian dioplos dengan mobil hasil curian.
Tindakan tersebut dilakukan para sindikat untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Polisi mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati saat membeli mobil bekas agar tidak tertipu pelaku kejahatan.
“Modus para pelaku yakni mengganti nomor rangka dan mesin mobil rusak ke kendaraan curian. Dengan begitu, mobil curian itu memiliki dokumen lengkap,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Jadi, semua masyarakat yang akan membeli mobil, agar teliti untuk mengecek secara detail kondisi mobil yang akan di beli, mulai dari nomor mesin, nomor rangka, dan yang lainnya.
Tolong dicek lagi, dilihat, dibuka bagian pada rangka, jangan cuma digesek saja. Kalau ada bekas seperti dipotong dan dilas, ya sudah, urungkan membeli, dan laporkan ke polisi.
Polisi menduga kuat, mobil tersebut sudah dioplos. Polisi yang menerima laporan akan mengusut penjualan mobil tersebut karena diduga kuat ada tindak pidana di dalamnya.
Kepolisian mengingatkan kepada masyarakat bahwa ini adalah tindak pidana. Jangan coba-coba melakukan transaksi karena kepolisian tidak segan-segan untuk mengusut pelaku seperti ini. Dan Kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap upaya-upaya yang merugikan konsumen, apalagi masyarakat yang ingin benar-benar membeli mobil bekas.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pencurian mobil dengan modus dioplos. Pelaku yang telah membeli mobil rusak bekas kecelakaan melalui pihak asuransi kemudian memesan kepada pelaku pencurian untuk dicarikan kendaraan dengan spesifikasi yang sama. Mobil tersebut kemudian dioplos.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat orang dengan peran yang berbeda-beda. Masing-masing tersangka berinisial HFF, UTG, PPT, dan SGT. Sementara otak pelaku berinisial LF serta tiga eksekutor berinisial S alias K, R, dan U masih buron.
Sumber Liputan6

Tidak ada komentar:
Posting Komentar